Life doesn't get easier, you just get stronger

Sabtu, 08 Desember 2012

BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.

Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya haruus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :
  • Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan.
  • Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
  • Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain.
  • kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
  • Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA 

1. Hirarki yang Tegar/Ketat
Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia, pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (wong cilik). Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa 'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya.
2. Kecendrungan Patronage 
Pola hubungan Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia.Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungn dari basisnya. 
3. Kecendrungan Neo-patrimoniaalistik
Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik; artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Ciri-ciri birokrasi modern:
·         Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi
·         Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas
·         Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formalyang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku anggotanya
·         Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.

BUDAYA “NGARET” WARGA JAKARTA

Kepadatan penduduk warga Jakarta, serta banyaknya kendaraan membuat Jakarta terkenal  dengan kemacetanya. Berbagai program sudah di lakukan demi mengurangi kemacetan, tetapi tetap saja kemacetan tidak bias teratasi samapai saat ini. Contoh dari program tersebut seperti jalur 3 in 1. Dan yang sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini adalah mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Tetapi tetap saja kemacetan belum bisa diatasi.


Kemacetan ini menyebabkan budaya baru di Jakarta, yaitu budaya “Ngaret”.  Maksud dari budaya ini adalah kebanyakan warga Jakarta tidak tepat waktu jika datang pada suatu janji. Mereka terjebak kemacetan sehingga mereka tidak dapat datang tepat waktu. Dan hal ini tidak dialami hanya pada beberapa warga masyarakat, tetapi sebagian besar warga Jakarta mengalami hal ini.

Jadi, sekarang keterlambatan ini menjadi suatu budaya baru yang terbentuk dari perilaku sehari-hari manusia. Di Jakarta untuk menentukan waktu bukan lah dengan menghitung jarak jauh dekatnya suatu tempat yang akan di kunjungi, tetapi di lihat dari kemacetan yang akan mereka alami.

Sudah seharusnya warga Jakarta dapat memperhitungkan waktu yang akan di tempuhnya dengan menghitung kemacetan yang akan mereka alami. Ini adalah satu-satunya cara untuk menghentikan budaya “Ngaret” tersebut, mengingat kemacetan Jakarta sangat sulit untuk diatasi.

TARI JAIPONG SEBAGAI CIRI KHAS BUDAYA JAWA BARAT

Tari ini diciptakan oleh seorang seniman asal Bandung, Gugum Gumbira, sekitar tahun 1960-an, dengan tujuan untuk menciptakan suatu jenis musik dan tarian pergaulan yang digali dari kekayaan seni tradisi rakyat Nusantara, khususnya Jawa Barat. Meskipun termasuk seni tari kreasi yang relatif baru, jaipongan dikembangkan berdasarkan kesenian rakyat yang sudah berkembang sebelumnya, seperti Ketuk Tilu, Kliningan, serta Ronggeng. Perhatian Gumbira pada kesenian rakyat yang salah satunya adalah Ketuk Tilu menjadikannya mengetahui dan mengenal betul perbendaharan pola-pola gerak tari tradisi yang ada pada Kliningan/Bajidoran atau Ketuk Tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid dari beberapa kesenian menjadi inspirasi untuk mengembangkan kesenian jaipongan.

Sebelum bentuk seni pertunjukan ini muncul, ada beberapa pengaruh yang melatarbelakangi terbentuknya tari pergaulan ini. Di kawasan perkotaan Priangan misalnya, pada masyarakat elite, tari pergaulan dipengaruhi dansa Ball Room dari Barat. Sementara pada kesenian rakyat, tari pergaulan dipengaruhi tradisi lokal. Pertunjukan tari-tari pergaulan tradisional tak lepas dari keberadaan ronggeng dan pamogoran. Ronggeng dalam tari pergaulan tidak lagi berfungsi untuk kegiatan upacara, tetapi untuk hiburan atau cara bergaul. Keberadaan ronggeng dalam seni pertunjukan memiliki daya tarik yang mengundang simpati kaum pamogoran. Misalnya pada tari Ketuk Tilu yang begitu dikenal oleh masyarakat Sunda, diperkirakan kesenian ini populer sekitar tahun 1916. Sebagai seni pertunjukan rakyat, kesenian ini hanya didukung oleh unsur-unsur sederhana, seperti waditra yang meliputi rebab, kendang, dua buah kulanter, tiga buah ketuk, dan gong. Demikian pula dengan gerak-gerak tarinya yang tidak memiliki pola gerak yang baku, kostum penari yang sederhana sebagai cerminan kerakyatan.

Seiring dengan memudarnya jenis kesenian di atas, mantan pamogoran (penonton yang berperan aktif dalam seni pertunjukan Ketuk Tilu/Doger/Tayub) beralih perhatiannya pada seni pertunjukan Kliningan, yang di daerah Pantai Utara Jawa Barat (Karawang, Bekasi, Purwakarta, Indramayu, dan Subang) dikenal dengan sebutan Kliningan Bajidoran yang pola tarinya maupun peristiwa pertunjukannya mempunyai kemiripan dengan kesenian sebelumnya (Ketuk Tilu/Doger/Tayub). Dalam pada itu, eksistensi tari-tarian dalam Topeng Banjet cukup digemari, khususnya di Karawang, di mana beberapa pola gerak Bajidoran diambil dari tarian dalam Topeng Banjet ini. Secara koreografis tarian itu masih menampakan pola-pola tradisi (Ketuk Tilu) yang mengandung unsur gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid yang pada gilirannya menjadi dasar penciptaan tari Jaipongan. Beberapa gerak-gerak dasar tari Jaipongan selain dari Ketuk Tilu, Ibing Bajidor serta Topeng Banjet adalah Tayuban dan Pencak Silat.

Tarian ini mulai dikenal luas sejak 1970-an. Kemunculan tarian karya Gugum Gumbira pada awalnya disebut Ketuk Tilu perkembangan, yang memang karena dasar tarian itu merupakan pengembangan dari Ketuk Tilu. Karya pertama Gugum Gumbira masih sangat kental dengan warna ibing Ketuk Tilu, baik dari segi koreografi maupun iringannya, yang kemudian tarian itu menjadi populer dengan sebutan Jaipongan. Dan sekarang tari jaipongan ini di kenal masyarakat sebagai tarian khas budaya Jawa Barat.

PERGERSERAN BUDAYA DALAM KALANGAN REMAJA

Budaya merupakan cirri khas suatu bangsa. Tentu kita mengenal berbagai macam budaya yang terdapat di Indonesia. Di setiap daerah memiliki budaya masing-masing yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Tetapi yang akan dibahas di sini bukanlah mengenai budaya dari berbagai macam daerah. Kita akan membahas mengenai Budaya di kalangan remaja masa kini.

Remaja masa kini pasti mengetahui tentang budaya yang ada. Mereka pasti sudah mengenal budaya pada saat mereka bersekolah. Orang tua juga pasti memberitahu mereka tentang budaya dari mereka sendiri. Namun, jika dilihat sekarang remaja kurang berminat dengan budaya tradisional sekarang.

Menurut pengamatan, para remaja lebih meminati budaya modern ketimbang budaya tradisional. Contohnya, remaja sekarang lebih menyukai modern dance ketimbang tarian tradisional. Dapat dilihat dengan jelas di sini bahwa terjadi pergeseran budaya di kalangan remaja, yaitu dari budaya tradisional ke budaya modern.

Jumat, 07 Desember 2012

Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia

Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :


a) Budaya Politik Parokial
Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.

b) Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.

c) Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.