Life doesn't get easier, you just get stronger

Sabtu, 08 November 2014

Semoga Bahagia Segera Menjemput mu, Sahabatku

Saya akan menceritakan seorang teman saya yang bagi saya merupakan sahabat bahkan seperti orang tua, sebut saja dia   . Kenapa   , karena bagi saya dia adalah wanita yang sangat tegar. Perkenalan kami berawal dari masa SMP, yaa saat SMP kami lumayan dekat tetapi saat itu saya merasa kedekatan kami hanya sebatas teman. Bahkan selepas kelulusan SMP pun kami tidak pernah bertemu dan berkomunikasi.

Kami bertemu kembali tepatnya saat saya baru memasuki masa kuliah. Pertemuan yang tidak sengaja itu membuat kami mulai berkomunikasi lagi. Karena tempat dia bekerja tidak jauh dari rumah saya sehingga dia pun sering main ke rumah saya. Dia adalah sosok periang menurut saya, tidak sekali pun terlihat wajah sedih ketika bermain dengan saya.

Tepat setahun dia bekerja, dia berhenti dari pekerjaannya karena ingin melanjutkan pendidikannya. Setelah dia berhenti bekerja kami jadi semakin sering bermain, bahkan dia bisa berhari-hari bermalam dirumah saya. Walaupun kami berbeda agama, dia selalu mengingatkan saya untuk beribadah di sela-sela waktu kami bermain.

Satu semester dia menjalani masa kuliah sebagai mahasiswi, dia tertimpa musibah. Bapaknya pergi untuk selama-lamanya karena penyakit yang sudah lama dideritanya. Berawal dari situ pun semuanya berubah, walaupun dia tetap kelihatan ceria tetapi seperti ada banyak hal yang dipikirkannya.

Meski kita sering bermain bersama, bercerita banyak hal tetapi dia tetap tertutup untuk masalah keluarga yang dia hadapi. Hingga suatu saat saya tahu bahwa dia mempunyai kakak yang selalu berlaku kasar kepadanya, bahkan perlakuan kasar itu dia dapat dari waktu kecilnya. Saya pun baru tahu kalau alasan dia sering menginap di rumah saya adalah untuk menghindari kakaknya itu.

Kuliahnya pun berantakan, terkadang dia terpaksa bolos kuliah untuk berkerja. Uang yang dia dapatkan itu digunakan untuk diberikan kepada kakaknya itu dan terkadang untuk biaya berobat ibunya yang sakit. Sedih dan kasihan saya melihat perjuangannya untuk keluarganya itu.

Dia mempunyai dua kakak lagi, yang satu tinggal bersamanya dan yang satu sudah berkeluarga. Saya pun mengusulkan agar dia tinggal bersama kakaknya yang sudah berkeluarga itu, namun dia tidak mau dengan beralasan takut merepotkan. Namun, lama-lama saya tahu alasan sebenarnya bukan itu. Alasan sebenarnya adalah dia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari suami kakaknya itu.

Saya sedih, bingung sekaligus kasihan. Bisa membantu pun hanya sekedarnya. Sering saya berpikir kenapa kehidupannya begitu rumit dan keras. Untuk wanita seumuran saya rasanya terlalu sulit jika mendapatkan cobaan seperti itu. Saya heran bisa-bisanya dia tetap ceria meski pun menghadapi banyak masalah seperti itu.

Well, dari kisah hidupnya itu saya belajar banyak hal. Belajar lebih bersyukur karena masih memiliki kedua orang tua, keluarga yang tidak pernah berlaku kasar terhadap saya, bersyukur masih diberi kecukupan, bersyukur tidak diberi cobaan seperti itu.

Terkadang saya merasa malu selalu merasa kurang, padahal benar “sedikit apa pun uang akan cukup bila digunakan untuk biaya hidup, tetapi sebanyak apa pun uang tidak akan pernah cukup bila digunakan untuk memenuhi gaya hidup”. Saya merasa kecil sekali jika dibandingkan dengan dia dan perjuangan hidupnya.

Saya bangga memiliki sahabat seperti dia. Sosok wanita yang tegar, kuat dan tidak mudah putus asa. Saya belajar sesulit apa pun hidup saya, saya harus tetap ceria. Saya harus membuat orang di sekeliling saya bahagia walaupun dalam diri saya banyak kesedihan yang saya dapatkan.

Semoga setelah semua kesedihan dan pengorbanannya selama ini akan berujung kebahagiaan untuknya. Semoga setelah derita hidup yang tidak putus-putus itu akan digantikan dengan kebahagian yang tidak terputus-putus juga kelak.

Saya hanya bisa berdoa agar dia tetap tegar dan tidak putus asa. Semoga kelak dia akan merasakan kebahagian dan tidak menanggung beban hidup seperti ini lagi. Saya berharap bisa menjadi wanita tegar seperti dia. Semoga bahagia segera menjemput mu, sahabatku.

Kamis, 16 Oktober 2014

EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN DAN PEMBELIAN

JURNAL

JUDUL       : “Pengaruh Citra Merek dan Harga Terhadap Keputusan Pembelian Pada Ramai Swalayan Peterongan Semarang.”
Oleh            : Dessy Amalia Frestiana


Review:

Sejalan dengan banyaknya jumlah pasar swalayan di Indonesia khususnya di kota Semarang menyebabkan konsumen mempunyai banyak alternatif pilihan.  Brand images dan harga merupakan salah satu faktor yang diperhatikan konsumen. Konsumen akan mendapatkan alternatif pembelian dari barang-barang sejenis tetapi dengan merek dan harga yang berbeda.

Ramai swalayan adalah salah satu department store atau toko serba ada di kota Semarang yang menjual sejumlah besar produk perlengkapan rumah tangga, pakaian dan juga barang-barang keperluan rumah tangga. Ramai swalayan juga mengeluarkan produk tersendiri, yaitu Ramai Peterongan.

Metode yang digunakan untuk pengujian dalam jurnal ini adalah analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk mengolah data tanpa angka, sedangkan analisis kuantitatif digunakan untuk mengolah data berupa angka. Adapun uji hipotesis yang digunakan dalam jurnal ini adalah uji t dan uji z.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 70% responden menyatakan bahwa citra merek Ramai Peterongan baik. Kemudian sebanyak 46% responden menyatakan bahwa harga yang ditetapkan murah. Dan untuk keputusan pembelian responden pada Ramai Peterongan sebesar 57%, ini menunjukkan bahwa keputusan pembelian termasuk tinggi.

Variabel citra merek mempunyai pengaruh terhadap variabel putusan pembelian, dengan signifikansi 5% diperoleh nilai t table sebesar 1,9845 dimana nilai t hitung (4,152) > t table (1,9845) sehingga hipotesis diterima. Nilai koefisiensi determinasinya sebesar 0,150 atau 15,0%, hal ini berarti citra merek mempengaruhi keputusan pembelian sebesar 15,0% sedangkan sisanya 85,0% dipengaruhi oleh variabel lain selain citra merk.

Variabel harga mempunyai pengaruh terhadap variabel keputusan pembelian, dengan signifikansi 5% diperoleh nilai t table sebesar 1,985 dimana t hitung (8,640) > t table (1,9854) sehingga hipotesis diterima. Nilai koefisiensi sebesar 0,432 atau 43,2%, hal ini menunjukkan bahwa harga mempengaruhi keputusan pembelian sebesar 43,2% sedangkan sisanya 56,8% dipengaruhi oleh variabel lain selain harga.

Berdasarkan hasil penelitian, citra merk terhadap keputusan pembelian berpengaruh positif dan signifikan, artinya apabila citra merk semakin baik maka keputusan pembelian juga akan meningkat. Untuk penelitian harga terhadap keputusan pembeliaan juga berpengaruh positif dan signifikan, artinya apabila harga semakin murah maka keputusan pembelian juga akan meningkat.

Secara simultan terdapat pengaruh yang signifikan antara citra merek dan harga terhadap keputusan pembeliaan. Pernyataan ini dapat dilihat dari nilai koefisiensi korelasi sebesar 0,417 sehingga dapat disimpulkan bahwa citra merek dan harga memiliki keeratan hubungan yang sedang terhadap keputusan pembelian. Menurut koefisiensi regresi linier berganda dapat diketahui bahwa antara variabel citra merek dan harga memiliki pengaruh positif terhadap keputusan pembelian yaitu variabel citra merek (X1) adalah 0,144 dan harga (X2) adalah sebesar 0,189. Nilai koefisiensi determinasi sebesar 0,174 menunjukkan bahwa citra merek dan harga mempengaruhi keputusan pembelian sebesar 17,4% sedangkan sisanya 82,6% dipengaruhi oleh variabel lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa citra merek dan harga memiliki peran penting dalam keputusan pembelian. Konsumen akan mencari alternatif dari barang yang akan dibeli tetapi dengan merek dan harga yang berbeda. Setelah menemukan alternatif pilihan dari barang tersebut, kemudian konsumen akan memilih salah satu dari alternatif tersebut untuk dibeli.

Orang Tua

Saya dilahirkan dari keluarga yang bahagia. Saya bahagia dan bersyukur memiliki bapak, ibu dan adik-adik saya. Walau saya akui pada saat kecil saya seolah jauh dari kedua orang tua saya, saya lebih sering bersama tante saya sementara ibu dan bapak saya sibuk dengan kegiatannya masing-masing. Awalnya saya tidak keberatan dengan kesibukan mereka, karena saya pikir tidak apa-apa asal apa pun yang saya ingin kan dituruti.

Tapi semua pemikiran itu berubah ketika saya memiliki adik saya yang pertama. Saya merasa orang tua saya lebih sayang kepada dia karena dia selalu mendapatkan perhatian lebih dari orang tua saya. Jujur saya iri melihat adik saya, dia mendapatkan perhatian yang tidak saya dapat. Kemudian adik saya yang kedua lahir, dan sama seperti sebelumnya mereka sangat memperhatikan adik bungsu saya ini.

Saya benar-benar merasa jauh dari kedua orang tua saya, bahkan saya lebih nyaman jika bersama tante saya. Saya lebih sering menceritakan masalah-masalah saya pada tante saya. Masa kecil dan remaja saya jauh sekali dari perhatian orang tua.

Seiring berjalannya waktu, saya tumbuh dewasa. Dan pada saat ini lah saya baru bisa merasakan kehadiran orang tua saya. Sungguh saya menyesal telah mengganggap mereka tidak memperhatikan saya. Saya tidak pernah sadar hal-hal kecil yang mereka sudah lakukan untuk saya, bahkan pengorbanan mereka sungguh banyak untuk saya.

Meski terkadang saya tidak mengikuti apa yang mereka katakan, bahkan terkadang saya menolak jika mereka minta bantuan saya. Tetapi orang tua saya tidak pernah kasar, saya dididik dengan begitu baik. Walaupun terkadang mereka marah, tapi saya sadar kemarahan mereka saya juga yang menyebabkan.

Terkadang saya menyesali apa yang telah saya pikirkan tentang mereka. Dengan semua perhatian dan pengorbanan mereka menunjukkan mereka sayang semua anak-anaknya. Dan saya sadar kalo adik-adik saya lebih membutuhkan perhatian lebih sehingga orang tua saya bersikap seperti itu.

Dan dari semua itu saya belajar bahwa orang tua menyayangi anak-anaknya tanpa perbedaan. Orang tua pasti memberikan yang terbaik untuk semua anak-anaknya. Mereka pasti akan memberikan pendidikan terbaik dan juga berusaha memenuhi semua kebutuhan anak-anaknya. Dan saya benar-benar bersyukur memiliki keluarga yang bahagia seperti sekarang.


Rabu, 16 April 2014

Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Hakikat Bangsa

Bangsa pada hakikatnya adalah merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodratnya yaitu sebagian individu dan makhluk sosial oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi individu sebagaimana bangsa liberal.

  1. Teori kebangsaan
    1. Teori Hans Kohn Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
    2. Teori kebangsaan Ernest Renan

      Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut Renan pokok-pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :

      1. Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu asas kerohanian
      2. Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
      3. Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Renan bahwa : Bangsa adalah sesuatu yang tidak abadi
      4. Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwanya. Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor-faktor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
        • Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
        • Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
        • Penderitaan-penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan : ‘Le capital social “ (suatu modal sosial) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsan.
        • Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat, keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk : “Berani memberikan suatu pengorbanan”. Oleh Karena itu jika bangsa ini ingin hidup terus maka harus ada kesediaan setiap warga negaranya untuk berkorban dan ini harus terus dikembangkan.
    3. Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel

      Adalah suatu teori kebangsaan yang baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987)”. Teori tersebut menyatakan bahwa Negara adalah merupakan suatu organisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’.

  2. Paham Negara Kebangsaan

    Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara . Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase. Pertama : yaitu zaman sriwijaya, Kedua : yaitu zaman majapahit, dan Ketiga : pada saat masyarakat Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanan yang maha Esa serta kemanusiaan.

  3. Negara kebangsaaan pancasila

    Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau. Adapun unsur yang membentuk nasionalisme (bangsa) Indonesia adalah sebagai berikut:

    1. Kesatuan sejarah
    2. Kesatuan nasip
    3. Kesatuan kebudayaan
    4. Kesatuan wilayah
    5. Keatuan asas kerokhanian

    Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah (pelajaran) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Suatu peradapan (kebudayaan) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi (pewarisan) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.

    Memberikan pelajaran sejarah kepada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berpikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Savage dan Armstrong (1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (sensitive) bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama dimasa mendatang.

TULISAN BEBAS
  1. Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan

    Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi dengan adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.

    Rasa Kebangsaan, rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

    Semangat Kebangsaan, belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

    Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

  2. Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan.

    Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil mempersatukan bangsa sudah longgar. Ibarat sebuah meja, Republik yang ditopang oleh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok. Ketiga pilar yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang serba sulit sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.

    Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu “Wawasan Kebangsaan”. Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini. Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan “Sumpah Pemuda” yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.

    Wawasan Kebangsaan bagi prajurit TNI AD bukan sekedar slogan, tetapi melekat dalam pola pembinaan TNI AD maupun kehidupan prajurit sehari-hari. Ini didasarkan kepada : Pertama, prajurit TNI AD adalah warga negara Indonesia yang terdiri dari semua suku yang ada di Indonesia, selanjutnya menjadi satu ikatan yang disebut “TNI”. Dengan demikian tidak ada istilah Tentara Aceh, Tentara Papua maupun Tentara Ambon, sekali lagi yang ada hanya TNI. Kedua, prajurit TNI AD dalam keseharian selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berkomunikasi. Ketiga, prajurit TNI AD pada dasarnya siap untuk ditugaskan di mana saja di seluruh wilayah nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdasarkan asal daerahnya, tetapi berdasarkan kepada wawasan, pengalaman, kemampuan ilmu pengetahuan, dedikasi dan loyalitas serta komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  3. Jelaskan pengertian wawasan nusantara.

    Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

    Aspek kewilayahan nusantara, Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa. Aspek sosial budaya Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar. Aspek sejarah Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:

    1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
    2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
  4. Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?

    Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:

    • Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
    • Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
    • Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya.

    Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa “pemuda” adalah salah satu rahasianya. Hasan Al Banna) Sejarah mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan. Dalam konteks ke Indonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat lokal maupun global. Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun konflik yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi. Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama, tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggung jawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.

    Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.

    Hal ini bisa dilihat dari sejarah yang mulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi.

    Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.

    Pemuda adalah tulang punggung negara, karenanya masa depan suatu negara sangat tergantung dari peran pemuda itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana negara ini akan dibawa. Mau di beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang mempunyai prioritas utama untuk memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi kemajuan suatu bangsa karena merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.

    Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.

    Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme. Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.

  5. Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya. Apabila dicermati adanya beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda/pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini:
    • Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama paham kebangsaan.
    • Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama rasa kebangsaan.
    • Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila terutama semangat kebangsaan.

    Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.


Referensi:
  • http://masri.blog.com/2009/10/27/semangat-kebangsaan/
  • http://202.155.61.12/idiologi_pncsila%20%28Juara%20II%29.pdf
  • Wikipedia.com
  • http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/

Senin, 24 Maret 2014

Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Tertuang Dalam Pasal 30 UUD-1945

Hak merupakan salah satu HAM yang dimiliki dan harus didapatkan oleh setiap orang sejak lahir bahkan sebelum lahir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.. Contoh hak : hak untuk hidup, hak untuk mempunyai keyakinan dan lain-lain.

Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan), Kewajiban berasal dari kata Wajib yaitu beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Hak seseorang akan terpenuhi, jika orang tersebut juga sudah menjalankan kewajibannya. Jadi antara hak dan kewajiban ada hubungan keterkaitan yang jelas. Seseorang harus memenuhi segala kewajibannya dan orang tersebut juga harus mendapatkan haknya. ISI DARI PASAL 30 UNDANG – UNDANG DASAR 1945

BAB XII

PERTAHANAN NEGARA

  1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
  5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Makna dari Hak dan kewajiban dalam pasal 30 Undang – Undang Dasar 1945

Segala sesuatu harus dilakukan setiap warga Negara dalam mempertahankan keamanan Negara dengan menyeluruh dalam arti segala bentuk profesi maupun bidang yang ada di masyarakat diwajibkan (mengikat) untuk mempertahankan dan menjaga keamanan. Yang dimaksud warga negara disini adalah tiap orang yang diakui oleh Undang – Undang Dasar 1945 sebagai Warga Negara Republik Indonesia. Dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila ia telah berusia 17 tahun. Sebagian orang beranggapan bahwa tugas mempertahankan dan keamanan Negara terletak pada Tentara Nasional Indonesia atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetapi sebenarnya, makna yang lebih luas dari pada itu yaitu setiap warga Negara (termasuk didalamnya Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia) harus ikut berperan langsung dalam pembelaan Negara diluar dari konteks profesi mereka.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

  1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
  4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
  5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
  6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
Membela negara tidak hanya dalam wujud perang tetapi dapat diwujudkan dengan cara :
  1. Di Keluarga
    • Menghargai antar anggota keluarga
    • Saling menghormati antar anggota kelurga
    • Mengikuti/mematuhi aturan yang sudah di buat di rumah
    • Saling membantu apabila sedang mengerjakan sesuatu
    • Saling mendukung pada kegiatan yang sedang dilakukan`
    • Menjaga nama baik keluarga
  2. Di Sekolah
    • Belajar dengan sungguh-sungguh
    • Mematuhi peraturan sekolah
    • Rajin mengerjakan PR dan Tugas Kelompok
    • Ikut serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan sekolahnya
    • Menjaga nama baik sekolah
  3. Di Masyarakat
    • Ikut serta menanggulangi akibat bencana alam
    • kut serta mengatasi kerusuhan missal
    • Ikut serta konflik komunal
    • Gotong royong
    • Membuat organisasi misal :Karang Taruna
    • Mengadakan organisasi LIMNAS yaitu berfungsi untuk menanggulangi akibat bencana alam dan bencana pada saat perang
    • Mengadakan organisasi Keamanan Rakyat (KAMRA) yaitu partisipasi rakyat langsung dalam bidang keamanan
    • Perlawanan Rakyat (Wanra),yaitu partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan
    • Pertahanan sipil (Hansip),yaitu kekuatan rakyat yang merupakan unsur unsur perlindungan masyarakat pada saat menghadapi bencana saat perang
    • Adapun di Bali yang di sebut Pecalang (orang yang sangat berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan setempat)
  4. Negara
    • Menjaga nama baik bangsa dan Negara
    • Menjaga keutuhan dan keamanan
    • Mematuhi peraturan perundang-undangan di suatu Negara
    • Menjaga ancaman dari negara lain karena negaran Indonesia termasuk negara yang sedang berkembang
    • Melaksanakan penertiban
    • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
    • Melaksanakan operasi militer selain perang
    • Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
    • Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
  5. Contoh pada polri:
    • Menjaga keamanan Negara
    • Mencegah ancaman dari negara lain
    • Menjaga ketertiban masyarakatseperti :kerusuhan,penyalahgunaan narkoba,konflik komunal,dan yang menganggu keselamatan bangsa dan Negara
  6. Contoh dari TNI : Sebenarnya TNI dari masa sebelum kemerdekaan sampai setelah kemerdekaan masih melakukan upaya bela negara,diantaranya :
    • Pada tahun 1961 dibentuk pertahanan sipil,perlawanan rakyat,keamanan rakyat sebagai bentuk penyempurnaan dari OKD/OPR
    • Perwira cadangan yang dibentuk sejak tahun 1963
    • Kemudian berdasarkan UURI Nomor 20 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia ada organisasi yang disebut Rakyat Terlatih dan anggota Perlindungan Masyarakat (LIMNAS).
    • Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
    • Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
    • Melaksanakan operasi militer selain perang
    • Ikut seta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional
    • Tim SAR untuk mencari dan menolong korban bencana alam,PMI dan Para Medis
    • Menteri Luar Negeri yang memperjuanglan kasus Sidapan
    • Hansip untuk menjaga keamanan dan ketertiban

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :

  1. Terorisme Internasional dan Nasional.
  2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
  3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
  4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
  5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
  6. Pengrusakan lingkungan.

TULISAN BEBAS
  1. Jelaskan Tujuan Pendidikan Nasional

    Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.

    Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak manusia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu Tujuan Pendidikan Nasional agar manusia menjadi manusia yang memiliki pengetahuan dan kepribadian yang mantap.

  2. Jelaskan pengertian Bela negara

    Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkanPancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

    Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

    1. Unsur Dasar Bela Negara:
      • Cinta Tanah Air
      • Kesadaran Berbangsa & bernegara
      • Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
      • Rela berkorban untuk bangsa & negara
      • Memiliki kemampuan awal bela negara
    2. Contoh-Contoh Bela Negara :
      • Melestarikan budaya
      • Belajar dengan rajin bagi para pelajar
      • Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
      • Dll.
    3. Dasar hokum Bela Negara

      Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

      • Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
      • Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
      • Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
      • Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
      • Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
      • Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
      • Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
      • Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih.
  3. Jelaskan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di berikan di Perguruan Tinggi

    Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No.267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah:

    1. Tujuan umum, untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasara kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar dapat menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
    2. Tujuan khusus:
      • Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggungjawab.
      • Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggungjawab yang berlandaskan Pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
      • Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
  4. Jelaskan kopetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan

    Menurut Keputusan Dirjen Dikti No.267/Dikti/Kep/2000, antara lain dinyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dapat dianggap maupun melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sedangkan komptensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggungjawab warga negara dalam hubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Yang dimaksud dengan cerdas adalah tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dalam bertindak. Sedang sifat tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tidakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi serta etika ajaran agama dan budaya.

  5. Jelaskan pengertian pendidikan kewiraan

    Pendidikan Kewiraan/kewarganegaraan dirancang dengan maksud upaya untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warganegara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Meningkatkan wawasan berfikir mahasiswa sebagai warganegara Indonesia, yang sadar akan dirinya yang mengemban misi pejuang pemikir-pemikir pejuang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional. Disamping hal tersebut juga dimaksudkan sebagai usaha menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran Bela Negara.

    Selanjutnya out-put yang diharapkan adalah terciptanya calon pemimpin nasional masa datang, dengan muatan kemampuan sebagai berikut :

    • Mampu menghayati dan mengimplementasikan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
    • Mampu memahami politik dan strategi Nasional serta mampu menyebarkan dan melaksanakan materi-materi GBHN sesuai dengan bidang profesinya.
    • Mampu berperan serta dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
    TUJUAN : Pendidikan kewiraan/Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi bertujuan untuk :
    • Dapat memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajiban secara santun [modesty], jujur [honesty] dan demokratis serta ikhlas [sincerely] sebagai warganegara terdidik dalah kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab.
    • Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggung jawab.
    • memupuk sikap dan perilaku cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Referensi :
  • http://tebar-ilmu.blogspot.com/2010/08/contoh-bentuk-bentuk-usaha-bela-negara.htmlhttp://hepikampus.wordpress.com/2010/01/15/pendidikan-kewarganegaraankewiraan-maksud-dan-tujuan-landasan-hukum-ruang-lingkup/
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Hak
  • http://nikkafreak.blogspot.com/2011/03/hak-dan-kewajiban-warga-negara-tertuang.html
  • http://nisha-khoerunnisya.blogspot.com/2010/07/tindakan-bela-negara.html