Koperasi Kossuma Depok adalah suatu koperasi yang beralamat di Jl. H. Rijin rt.05/11 No. 128 kel. Tugu, kec. Cimanggis Depok. Koperasi ini berdiri pada tanggal 16 Januari 2006 kemudian disahkan pada tanggal 30 Juni 2006. Pertama kali diperkenalkan pada tanggal 23 Juni 2006 dan diresmikan oleh Bapak Drs. Eddy Setiawan, MM.
Adapun tujuan dibentuknya koperasi ini adalah untuk membantu usaha kecil dan menengah serta masyarakat khususnya wanita untuk dapat maju dan sejahtera. Untuk menjadi anggota kelompok syarat yag diutamakan adalah seorang Muslimah, dan pengusaha kecil dan menengah khususnya wanita disekitar Depok.
Adapun barang-barang yang dijual di koperasi ini adalah sebagai berikut:
- Makanan beku
- Makanan ringan
- Makanan pokok
- Snack
- Aksesoris
- Perlengkapan sholat, dll
Visi: sebagai koperasi yang produktif dalam mengoptimalkan potensi wanita di Depok.
Misi: sebagai mitra usaha wanita dalam mengembangkan ekonomi keluarga.
Koperasi ini menggunakan sistem "Tanggung Renteng". Sistem Tanggung Renteng adalah suatu sistem yang memuat tanggung jawab dan kerjasama diantara anggota satu kelompok untuk menunaikan segala kewajiban anggota terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan, dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota.
Koperasi KOSSUMA mempunyai program sebagai berikut :
- Jasa pelayanan simpan pinjam
- Pembiyaan untuk pengembangan usaha (usaha/barang)
- Investasi dalam kerjasama usaha
- Pembiyaan untuk barang produktif dan konsumtif
- Penerimaan dan penyaluran dana sosial
Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU adalah sebagai berikut :
- 15% untuk dana cadangan
- 23% untuk anggota menurut perbandingan jasa dalam usaha dan tergantung juga dari pendapatan anggota itu sendiri. Jadi semakin besar jumlah pendapatan anggota, semakin besar pula SHU-nya.
- 25% untuk anggota menurut perbandingan simpanan
- 15% untuk dana pengurus
- 10% untuk dana kesejahteraan pegawai
- 6% untuk dana kesejahteraan koperasi
- 1% untuk pembangunan daerah kerja
- 5% untuk dana sosial
Karena Koperasi ini memakai sistem tanggung renteng maka keuntungan menjadi anggota Koperasi KOSSUMA sendiri adalah : Terhindar masalah riba yang jelas-jelas hukumnya haram Pengembangan usaha bagi yang sudah memiliki usaha Mendapatkan bagi hasil dari simpan pinjam dan SHU bagi yang aktif berbelanja di Koperasi
Syarat menjadi anggota Koperasi KOSSUMA adalah :
- Membayar pendaftaran Rp. 10.000
- Membayar simpanan pokok Rp. 100.000
- Membayar simpanan sukarela
- Wajib belanja kebutuhan harian dan bulanan di Koperasi KOSSUMA
- Ikut serta secara aktif dalam kegiatan yang sudah disepakati oleh kelompok
- Berkelakuan jujur, baik dan amanah
- Rela berkorban dan bekerjasama antar kelompok dalam rangka sistem tanggung renteng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar